Universitas Mulawarman menginisiasi terbentuknya tim penilai kinerja
gabungan jabatan fungsional arsiparis antar perguruan tinggi yakni gabungan
antara Universitas Mulawarman (UNMUL) dan Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM)
dengan target penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) untuk jabatan fungsional
arsiparis ahli muda, ahli pertama, penyelia, lanjutan dan keterampilan,
berdasarkan Peraturan Menteri Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang jabatan Fungsional Arsiparis, angka
kredit arsiparis ditetapkan berdasarkan hasil penilian kinerja arsiparis,
Penilian Kinerja Arsiparis dilaksanakan terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
dan nilai perilaku kerja arsiparis, hasil penilaian kinerja tersebut dikonvensi
sebagai angka kredit kumulatif
Untuk hal
tersebut UPT Kearsipan mengadakan kunjungan ke Universitas Lambung Mangkurat pada
tanggal 9-10 Maret 2022 dalam rangka penjajagan awal Kerjasama dalam pembentukan
tim penilai kinerja arsiparis secara gabungan dengan mengadakan MoU sebagai acuan
dalam tahapan-tahapan berikutnya hingga terbentuk tim penilai gabungan
tersebut.
Dalam
kunjungan tersebut dari Universitas Mulawarman di wakili oleh 3 orang yang
terdiri dari Ir. Agus Sutanto, M.Si (selaku kepala UPT Kearsipan), Bisri
Mustafa, S.Sos (selaku koordinator bidang SDM), dan Rizal Fahmi, SE.,M.Si
(selaku perwakilan staf UPT Kearsipan), serta dari Universitas Lambung
Mangkurat diwakili oleh Salamah (selaku kepala UPT Kearsipan), dan beberapa
arsiparis, dan diperoleh kesepakatan bersama untuk membentuk tim penlia gabungan yang dituangkan dalam MoU Nomor : 019 UN17/22/HM.01.01/2022 dan 18 UN.8/KS/2022